Penggunaan QS. Al-Baqarah Ayat 255 sebagai Pelindung Diri dalam Praktik Rajah dan Wirid di Desa Jambon Temanggung
Abstract
Fenomena praktik rajah dan amalan wirid di Desa Jambon, Kabupaten Temanggung telah lama berlangsung. Penelitian ini mencoba untuk memahami ritual melalui pemaknaan praktik rajah dan wirid sebagai pelindung di Desa Jambon, Gemawang, Temanggung. Penelitian ini mendatangkan 2 narasumber kunci, yakni pak Isnadi dan pak Asrofi, yang merupakan pelaku pembuatan rajah dan wirid di Desa Jambon, Kec. Gemawang Temanggung. Dengan mewawancarai kedua pelaku, didapatkan informasi terkait praktik ritual dengan menggunakan ayat al-Qur’an sebagai salah satu medianya dan makna yang mereka rasakan dari pengalaman praktik tersebut. Kedua narasumber meyakini bahwa al-Qur’an dapat menjadi salah satu perantara dalam menyelesaikan permasalahan hidup mereka. Dalam hal ini pak Isnadi memiliki keyakinan bahwa rajah yang telah dibuatnya dapat mencegah dari segala hal yang membahayakan bagi pemakai. Begitu pula pak Asrofi dalam wiridnya, beliau berkeyakinan bahwa wirid yang di amalkan pemakai dapat menjadi pelindung diri selama seharian. Fenomena yang ada di desa Jambon ini dapat berkaitan dengan hal-hal magi dalam pandangan para ahli. Dengan kentalnya budaya dan kepercayaan masyarakat terkait hal-hal magis, peneliti selanjutnya mungkin dapat mempertimbangkan untuk lebih mencoba meriset pada pengalaman masyarakat terkait hal tersebut.